Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Soal Fatwa Hukum Status Ahok, Ketua MA: Jangan Terburu-buru

MA berhati-hati dalam mengkaji kasus Ahok karena tidak ingin mencederai independensi peradilan yang saat ini bergulir.

Editor: Sapto Nugroho

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Usai terpilih kembali sebagai Ketua Mahkamah Agung (MA), Selasa (14/2/2017), Hatta Ali mengatakan, pihaknya tak ingin terburu-buru mengeluarkan fatwa hukum terkait status Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok yang kembali menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta.

MA berhati-hati dalam mengkaji kasus Ahok karena tidak ingin mencederai independensi
peradilan yang saat ini bergulir.

Baca: Minta Fatwa MA, Pemerintah Belum Pastikan Pemberhentian Ahok

Baca: Presiden Jokowi Sikapi Pro Kontra Gubernur Berstatus Tersangka

Pro kontra terkait status Basuki Tjahaja Purnama ini ditanggapi Hatta Ali sebagai suatu kasus yang perlu kehati-hatian dalam prosesnya.

Selengkapnya pernyataan Ketua MA, Hatta Ali, simak dalam tayangan video di atas. (*)

BERITA REKOMENDASI
Sumber: Kompas TV
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas