Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pimpinan Komisi III Sesalkan Terpilihnya Hatta Ali sebagai Ketua MA

Wakil Ketua Komisi III DPR, Benny Kabur Harman, menyesalkan terpilihnya kembali Hatta Ali sebagai Ketua Mahkamah Agung (MA).

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Pimpinan Komisi III Sesalkan Terpilihnya Hatta Ali sebagai Ketua MA
Repro/Kompas TV
Ketua Mahkamah Agung (MA), Hatta Ali usai terpilih kembali sebagai Ketua MA periode 2017-2022 di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta Pusat, Selasa (14/2/2017). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi III DPR, Benny Kabur Harman, menyesalkan terpilihnya kembali Hatta Ali sebagai Ketua Mahkamah Agung (MA).

Menurut Benny, MA di bawah kepemimpinan Hatta Ali tak menunjukkan kinerja yang optimal dan minim dalam mengeluarkan terobosan hukum.

"Iya, saya tak melihat adanya terobosan hukum yang dilakukan, dalam sengketa tanah yang berurusan dengan rakyat misalnya. Jarang sekali diambil terobosan putusan yang diambil," kata Benny di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/2/2017).

Selain itu, pengadilan tinggi dan pengadilan negeri di saat Hatta menjabat Ketua MA juga banyak terlibat kasus suap. Hal itu, kata Benny, menunjukkan sistem administrasi peradilan di bawah kepemimpinan Hatta sangat buruk.

"Padahal masih banyak hakim agung lain yang bisa dicalonkan menjadi Ketua MA. Ada Artidjo Alkostar," ujar Benny.

Hatta Ali kembali terpilih sebagai Ketua Mahkamah Agung periode 2017-2022. Ia terpilih setelah mengantongi suara lebih dari separuh jumlah hakim MA dalam pemilihan yang berlangsung Selasa (14/2/2017).

Pada pemilihan, sebanyak 47 hakim agung berhak memilih satu orang hakim agung untuk dicalonkan sebagai ketua MA.

Berita Rekomendasi

Hatta Ali memperoleh dukungan terbanyak, yakni 38 suara, disusul Andi Samsan Nganro dengan tujuh suara serta Suhadi dan Mukti Arto masing-masing satu suara.

Hatta Ali sendiri mengakui bahwa lembaga pimpinannya kurang sering memublikasikan kegiatan yang dilakukan.

"Memang ada kurangnya kami kurang publikasi. Kami bukan lembaga promosi. Sebab, MA ini, diam itu adalah emas sebagai seorang hakim, hakim tidak boleh banyak ngomong, yang penting bagaimana menyelenggarakan keadilan," kata Hatta. (Rakhmat Nur Hakim)

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas