Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●
Update Jadwal & Skor
Grup I - Matchday 1
Rabu, 17 Juni 2026 | 02:00 WIB
France
Prancis
3 - 1
Senegal
Senegal
Grup I - Matchday 1
Rabu, 17 Juni 2026 | 05:00 WIB
Iraq
Irak
1 - 4
Norway
Norwegia
Grup J - Matchday 1
Rabu, 17 Juni 2026 | 08:00 WIB
Argentina
Argentina
3 - 0
Algeria
Aljazair
Grup J - Matchday 1
Rabu, 17 Juni 2026 | 11:00 WIB
Austria
Austria
3 - 1
Jordan
Yordania
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga

SBY: Grasi Presiden Jokowi Ada Muatan Politiknya

Menurut SBY, sepertinya ada misi untuk menyerang dan merusak namanya dan juga keluarganya.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Sapto Nugroho
Memuat video…

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden ke-6 RI sekaligus Ketua Umum Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menilai dirinya dituduh atas kasus yang menjerat Antasari Azhar.

Bahkan dirinya mengaku sudah memprediksi hal semacam ini akan menerpa dirinya.

Hal yang dimaksud terkait tudingan yang dilayangkan oleh mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Antasari Azhar yang menyebutkan bahwa SBY mengetahui soal kasus hukum yang menyebabkan dirinya terpidana hingga dipenjara selama 8 tahun.

Baca: Singgung Peran Hary Tanoe, Antasari Azhar: Saya Mohon SBY Jujur!

SBY pun menilai tudingan itu keliru dan menyangkutpautkan grasi yang diberikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terhadap Antasari Azhar ada muatan politiknya.

Menurut SBY, sepertinya ada misi untuk menyerang dan merusak namanya dan juga keluarganya.

Hal tersebut dinyatakan SBY dalam jumpa pers yang digelar di kediamannya, di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (14/2/2017) malam, khusus untuk menanggapi "tudingan" Antasari Azhar.

Rekomendasi Untuk Anda

Baca: Video Pernyataan Lengkap SBY Bantah Tudingan Antasari Azhar

Selengkapnya, simak pernyataan SBY dalam tayangan video di atas. (*)

Sumber: Kompas TV
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas