SBY Tantang Penegak Hukum Buka Kembali Kasus Antasari
Presiden keenam Republik Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono, menantang aparat penegak hukum supaya membuka kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen ke pu
Penulis: Glery Lazuardi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden keenam Republik Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono, menantang aparat penegak hukum supaya membuka kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen ke publik.
Melalui upaya membuka kasus pembunuhan yang membuat mantan Ketua KPK, Antasari Azhar diputus pidana penjara selama 18 tahun itu, harapannya menjadi terang dan tak ada tuduhan mengarah kepada dirinya.
"Saya berharap para penegak hukum bisa menggelar dan membuka kembali kasus Antasari. Saya tak tahu bagaimana aturan hukumnya. Saya berharap bermohon ungkap semua fakta data dan kebenaran dengan gamblang-segamblang-nya," tutur SBY di kediamannya di Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (14/2/2017).
Menurut dia, aparat penegak hukum, seperti polisi, jaksa, dan hakim yang menangani kasus itu masih hidup. Sehingga, dia meminta, mereka menjelaskan mengenai penanganan kasus tersebut.
"Saya kira masih ada tolong bapak-bapak para pendekar kebenaran dan keadilan cerita kebenaran apa adanya. Jangan takut semoga bapak, ibu para penegak hukum tak tergoda iming-iming jabatan uang. Ungkap buka dan beberkan keseluruhan kasus pembunuhan almarhum Nasrudin," tambahnya.