Soal Quick Count, KPU Ingatkan Lembaga Survei Agar Profesional
Beberapa lembaga survei melakukan hitung cepat atau quick count di sejumlah daerah yang melaksanakan Pilkada Serentak 2017 ini.
Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Beberapa lembaga survei melakukan hitung cepat atau quick count di sejumlah daerah yang melaksanakan Pilkada Serentak 2017 ini.
Ketua KPU RI, Juri Ardiantoro menegaskan bahwa hasil hitung cepat hanya berupa gambaran awal untuk mengetahui hasil dari sebuah pemilihan.
"Itu gambaran awal saja. Keputusan final tetap berada di KPU daerah masing-masing," kata Juri di Kantor KPU RI, Jakarta, Rabu (15/2/2017)
Baca: KPU Imbau Calon Kepala Daerah Terpilih Tak Perlu Rayakan Kemenangan
Meski tidak dipungkiri bahwa, lembaga-lembaga survey tersebut mempunyai metodologi yang ilmiah dan dapat dipertanggungjawabkan untuk mengetahui secara cepat siapa yang akan menang atau kalah.
Selain itu, KPU mengingatkan kepada lembaga survey yang melakukan hasil hitung cepat untuk tetap mematuhi aturan yang ada terkait metodologi dan cara melakukan survey.
"Kalau nantinya mereka tidak profesional, bisa dibawa ke asosiasi lembaga itu bernaung. Kalau tidak punya juga, maka kami secara independen akan memprosesnya," kata Juri.