Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ketua MK Persilakan KPK Periksa CCTV

Ini terkait dengan ‎tersangka kasus suap mengaku pernah menemui hakim MK Patrialis Akbar di gedung MK.

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Ketua MK Persilakan KPK Periksa CCTV
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat tiba di kantor KPK untuk menjalani pemeriksaan, di Jakarta, Kamis (16/2/2017). Arief Hidayat bersama tiga hakim MK yaitu Maria Farida Indrati, Aswanto, dan Suhartoyo diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan suap permohonan uji materi UU Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat mempersilakan pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memeriksa CCTV atau kameran pengintai di  gedung MK.

Ini terkait dengan ‎tersangka kasus suap mengaku pernah menemui hakim MK Patrialis Akbar di gedung MK.

Baca: Diperiksa KPK, Ketua MK Bertanya ke Penyidik Masalah Hakim

Menurut Arief Hidayat, dia tidak tahu soal pertemuan tersebut.

Untuk membuktikannya, dia mempersilahkan KPK memeriksa data tamu yang hadir hingga memeriksa CCTV.

"‎Di sana itu sangat sulit pihak luar bertemu hakim MK. Tamu harus tinggalkan identitas dan dicatat keperluannya. Apalagi semua terpantau CCTV," tegas Arief Hidayat usai diperiksa penyidik KPK, Kamis (16/2/2017).

Terakhir, Arief Hidayat ‎menambahkan pihaknya juga mempersilahkan penyidik KPK untuk memeriksa para hakim MK secara profesional dan proporsional.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas