Pansus Minta Pelindo II Lengkapi Data Audit BPK
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tengah menjalankan audit investigasi terhadap perpanjangan JICT. Dalam temuan awal, BPK meminta Pelindo II menindaklanj
Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tengah menjalankan audit investigasi terhadap perpanjangan JICT. Dalam temuan awal, BPK meminta Pelindo II menindaklanjuti soal 3 aspek.
BPK menemukan tidak optimalnya penerimaan uang muka, aspek penendalian internal dan kepatuhan hukum termasuk saham Pelindo II yang belum mayoritas ke Kementerian BUMN.
Beberapa kejanggalan pun dipertanyakan termasuk posisi Wakil Komisaris Utama JICT yang masih dijabat mantan Direktur Utama Pelindo II RJ Lino. Saat ini RJ Lino telah menyandang status tersangka di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan belum ditahan.
"Posisi tersebut dan Direksi JICT segera diganti. Posisi mereka Ex Officio saat ini. Terimakasih sudah diingatkan," ujar
Direktur Pelindo II Elvyn G Masassya, di rapat Pansus Pelindo, komplek DPR, Kamis (16/2/2017).
Ketua Pansus Angket Pelindo II Rieke Diah Pitaloka pun meminta beberapa data terkait kasus JICT, Global Bond dan Kalibaru. Dalam hal ini pansus ingin mendapatkan bukti pembayaran rental fee, investor global bond dan proyeksi bisnis serta pasar untuk pelabuhan Kalibaru.
"Dari data, kami lihat fase 1 Kalibaru saja masih pontang panting cari pasar walaupun ada investor Jepang dan Singapura disana. Tolong data tersebut dipenuhi dalam waktu 1 minggu," ujar Rieke.