Paspor Siti Aisah Dikeluarkan Kantor Imigrasi Jakarta Barat
Paspor yang dipegang Siti Aisah dikeluarkan Kantor Imigrasi Jakarta Barat.
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurmulia Rekso Purnomo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Paspor yang dipegang Siti Aisah dikeluarkan Kantor Imigrasi Jakarta Barat.
Hal itu dikatakan Kabag Humas Ditjen Imigrasi, Kementerian Hukum dan HAM, Agung Sampurno.
"Paspornya diterbitkan di Jakarta Barat," ujar Agung Sampurno saat dihubungi.
Diberitakan Siti Aisah adalah Warga Negara Indonesia yang diketahui berdomisili di wilayah Jakarta Barat.
Ia kini ditahan pihak keamanana Malaysia.
Ia diduga terlibat pembunuhan Kim Jong Nam, adik tiri dari pemimpin Korea Utara, Kim Jong-un.
Pihak Kementerian Luar Negri (Kemlu) melalui Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) untuk Malaysia, sudah mengirimkan utusan untuk menemui Siti Aisah.
Pihak kedutaan juga sudah menyampaikan permohonan kepada otoritas Malaysia untuk bisa mendampingi Siti Aisah.
Hingga kini, belum bisa terkonfirmasi peran dari gadis kelahiran Serang, Banten, 25 tahun lalu itu dalam kasus pembunuhan Kim Jong Nam.