Pilkada DKI Diwarnai Insiden Ini Daftarnya
Walaupun berlangsung damai, Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta putaran pertama, Rabu (15/2/) tercoereng oleh insiden tidak terpenuhinya hak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Walaupun berlangsung damai, Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta putaran pertama, Rabu (15/2/2017) tercoereng oleh insiden tidak terpenuhinya hak sejumlah warga Jakarta.
Sekretaris Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Jakarta Partai NasDem, Wibi Andriono mengatakan pihaknya mencatat setidaknya ada tiga puluh TPS yang bermasalah, yang menyebabkan warga tidak bisa ikut memilih.
"Temuan kita setidaknya ada tiga puluh, paling banyak itu di daerah Jakarta Utara dan Jakarta Barat," ujar Wibi Andriono saat dihubungi Tribunnews.com.
Ia mencontohkan, di salah satu TPS yang terletak di kecamatan Menteng, Jakarta Pusat, petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) diduga telah membuat puluhan warga tidak bisa menggunakan hak pilihnya.
"Ada sekitar tiga puluh sampai lima puluh orang," ujarnya.
Salah satu kasus yang terjadi adalah sejumlah warga yang tidak mendapatkan undangan memilih namun terdaftar di DPT, tidak diperkenankan untuk memilih, tanpa membawa antara lain Kartu Keluarga (KK). Setelah membawa dokumen yang disyaratkan, warga tersebut tetap tidak bisa ikut memilih.
"Ada juga saksi dari salah satu paslon seperti sengaja mengulur-ngulur waktu, misalnya melakukan debat segala macam, sehingga proses untuk memilih jadi terhambat. Padahal keberatan itu kan harusnya dicatat saja," katanya.
Kasus saksi yang terkesan mengulur-ngulur waktu menurutnya tidak hanya terjadi di kawasan Menteng, kata dia di sejumlah kawasan di Jakarta Utara dan Jakarta Barat, saksi dari pasagan calon (paslon) yang sama juga melakukan hal serupa.
Untuk warga yang tidak bisa menggunakan hak pilihnya, Partai NasDem membuka posko pelaporan.
Wibi Andriono yang juga merupakan anggota timses pasangan Basuki Tjahaja Purnama - Djarot Saiful Hidayat itu mengatakan pihaknya akan ikut mendapingi.
"Tanggal 19 April besok, mereka harus bisa menggunakan hak pilihnya," ujar Wibi Andriono.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.