Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

KPK Periksa Mantan Dirut Garuda Emirsyah Satar

Emir diduga menerima suap senilai 20 miliar rupiah dan barang senilai 2 juta dolar Amerika terkait pengadaan mesin Rolls Royce untuk Garuda.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Willem Jonata

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Direktur Utama Garuda Emirsyah Satar dipanggil penyidik komisi pemberantasan korupsi (KPI).

Untuk pertama kalinya, Emir diperiksa terkait suap pengadaan mesin jet Rolls Royce, Jumat (17/2/2017).

Emirsyah Satar diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan suap pengadaan mesin Rolls Royce asal Inggris untuk Pesawat Garuda Indonesia periode 2005 hingga 2016.

Emir diduga menerima suap senilai 20 miliar rupiah dan barang senilai 2 juta dolar Amerika.(*)

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Kompas TV
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas