Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Akui Lamban Tangani Kasus Pelindo II

Febri Diansyah mengakui penanganan berjalan lamban dan memang memerlukan waktu.

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in KPK Akui Lamban Tangani Kasus Pelindo II
Harian Warta Kota/henry lopulalan
RJ LINO DI PRIKSA DI KPK - Mantan Direktur Utama PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II Richard Joost (RJ) Lino berada di ruang tunggu untuk menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (5/2/2016). RJ Lino akan diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Quay Container Crane di PT Pelindo II. Warta Kota/henry lopulalan 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - ‎Penanganan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan tiga unit Quay Container Crane (QCC) di Pelindo II dengan tersangka mantan Dirut PT Pelindo II, Richard Joost Lino atau RJ Lino di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berjalan lamban.

Terakhir RJ Lino diperiksa sebagai tersangka pada 5 Februari 2016 dan hingga kini ia tidak pernah diperiksa lagi serta tidak dilakukan penahanan.

Bahkan pemeriksaan saksi-saksi di kasus ini juga tidak berjalan.

Terkait kasus ini, Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengakui penanganan berjalan lamban dan memang memerlukan waktu.

Terlebih pihaknya harus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum di Tiongkok.

Seperti diketahui, RJ Lino diduga melakukan penyalahgunaan wewenang ‎kala menjabat sebagai Dirut Pelindo II untuk memperkaya diri sendiri, orang lain dan korporasi.

Penyalahgunaan wewenang yang dimaksud yakni memerintahkan penunjukan langsung pada perusahaan Wuxi Huangdong Heavy Machinery, asal Tiongkok sebagai pelaksana proyek pengadaan tiga unit QCC.

Berita Rekomendasi

"Memang butuh waktu untuk menangani kasus ini dan kami terus berkomunikasi dan koordinasi," terang Febri, Sabtu (18/2/2017).

Terlebih kasus ini juga terkait dengan Pasal 2 dan Pasal 3 UU Tipikor sehingga juga membutuhkan waktu untuk menghitung kerugian uang negara.

"Butuh waktu yang lebih lama‎ dalam proses penyidikan ini utanya menghitung kerugian negara. Apalagi kan kasus ini lintas negara," ujarnya.

Febri berjanji penyidik KPK akan terus mengusut kasus ini dan memastikan kasus akan berlanjut hingga ke meja hijau.‎

Terlebih penyidik KPK sempat ke Tiongkok untuk menelusuri kerugian negara di proyek tersebut.

Sementara itu di Bareskrim Polri penanganan kasus dugaan korupsi 10 Mobile crane di PT Pelindo II sudah masuk ke pengadilan.

Anak buah RJ Lino dikasus ini yaitu ‎Manager Senior Pelindo II, Haryadi Budi Kuncoro bersama Direktur Operasi dan Teknik Pelindo II, Ferialdy sudah di sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Haryadi sendiri adalah adik dari mantan Pimpinan KPK, Bambang Widjojanto.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas