27 Kotak Suara Belum Direkap Ketua KPU Papua Marah
Ketua KPU Provinsi Papua, Adam Arisoy marah karena menemukan kesalahan, saat meninjau kantor KPU Kabupaten Jayapura.
TRIBUNNEWS.COM, JAYAPURA - Ketua KPU Provinsi Papua, Adam Arisoy marah karena menemukan kesalahan, saat meninjau kantor KPU Kabupaten Jayapura.
Ia marah saat mengetahui ada 27 kotak suara dari distrik Waibu tiba di kantor KPU Kabupaten Jayapura, tetapi belum dilakukan rekapitulasi oleh petugas pemilihan di tingkat distrik.
Padahal seharusnya, PPD melakukan rekapitulasi hasil pemungutan suara, sebelum mengirimkannya ke KPU kabupaten.
Atas kesalahan ini, Adam Arisoy memerintahkan agar 27 kotak suara itu dikembalikan ke PPD Waibu.
Berita Rekomendasi