Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

27 Kotak Suara Belum Direkap Ketua KPU Papua Marah

Ketua KPU Provinsi Papua, Adam Arisoy marah karena menemukan kesalahan, saat meninjau kantor KPU Kabupaten Jayapura.

Tayang:
Baca & Ambil Poin

TRIBUNNEWS.COM, JAYAPURA - Ketua KPU Provinsi Papua, Adam Arisoy marah karena menemukan kesalahan, saat meninjau kantor KPU Kabupaten Jayapura.

Ia marah saat mengetahui ada 27 kotak suara dari distrik Waibu tiba di kantor KPU Kabupaten Jayapura, tetapi belum dilakukan rekapitulasi oleh petugas pemilihan di tingkat distrik.

Padahal seharusnya, PPD melakukan rekapitulasi hasil pemungutan suara, sebelum mengirimkannya ke KPU kabupaten.

Atas kesalahan ini, Adam Arisoy memerintahkan agar 27 kotak suara itu dikembalikan ke PPD Waibu.

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Kompas TV
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas