Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Dipenjara, Pony Tjandra Mampu Nafkahi Keluarga Rp 100 Juta per Bulan

Kekayaan bandar narkoba kelas kakap Pony Tjandra nyatanya masih bisa menghidupi keluarganya, meski tengah mendekam di balik jeruji besi.

Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Sanusi
zoom-in Dipenjara, Pony Tjandra Mampu Nafkahi Keluarga Rp 100 Juta per Bulan
Adiatmaputra Fajar
Rumah mewah markas dari bandar narkoba Pony Tjandra, yang merupakan bos besar gembong narkoba Freddy Budiman, yang terletak di Perumahan Pantai Mutiara blok R, Pluit, Jakarta Utara, Senin (20/2/2017). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kekayaan bandar narkoba kelas kakap Pony Tjandra nyatanya masih bisa menghidupi keluarganya, meski tengah mendekam di balik jeruji besi.

Bos besar dari gembong narkoba Freddy Budiman itu diketahui setiap bulannya mampu membiayai keluarganya dari uang hasil bisnis narkoba.

Tidak tanggung-tanggung, Pony bisa mengeluarkan uang sebesar Rp 100 juta untuk memenuhi kebutuhan keluarganya.

Hal tersebut tidak aneh lantaran aset rampasan yang diambil BNN dari Pony bernilai fantastis.

Jika dikonversikan ke dalam rupiah, maka nilai barang-barang tersebut mencapai lebih dari Rp 27 miliar.

Aset yang dirampas dari Pony meliputi tanah yang berlokasi di Jakarta Utara, Jakarta Pusat, Bekasi, dan Bogor, serta tiga mobil mewah.

Rumah yang ia miliki di Perumahan Pantai Mutiara, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, pun bernilai Rp 17 miliar.

Rekomendasi Untuk Anda

Rumah tersebut memiliki dermaga pribadi, sejumlah ruangan dengan kode akses, dan ruangan karaoke eksklusif.

Pony Tjandra, merupakan narapidana Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan sejak 2006 silam.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas