Ditanya Eksekusi Mati, Ini Jawaban Jaksa Agung
saat ini Kejaksaan Agung tengah mendata kembali para narapidana yang sekiranya sudah memenuhi persyaratan untuk menjalani eksekusi mati.
Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jaksa Agung HM Prasetyo menegaskan saat ini Kejaksaan Agung tengah mendata kembali para narapidana yang sekiranya sudah memenuhi persyaratan untuk menjalani eksekusi mati.
Ia mengatakan, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Budi Waseso juga menanyakan mengenai pelaksanaannya.
"Eksekusi (narapidana) sedang kita data kembali, tahun lalu kita sudah eksekusi 14 orang, pak Budi Waseso juga mendorong terus kepada kita, kapan eksekusi?" ujar Prasetyo, saat ditemui di Perumahan Pantai Mutiara Blok R, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, Senin (20/2/2017).
Kendati demikian, ia pun tidak menampik bahwa ada tahapan yang harus diperhatikan secara serius.
Hal tersebut menurutnya, untuk menghindari kesalahan lantaran menyangkut nyawa seseorang.
"Tapi kembali lagi, ini proses hukum yang tentunya semua tahapan harus dipenuhi dan dilalui, sehingga kita tidak disalahkan," jelas Prasetyo.
Prasetyo mengaku ingin agar proses eksekusi berlanjut, namun ia kembali mengingatkan untuk tidak terburu-buru dalam mengambil keputusan.
"Saya sendiri tentunya sangat berkeinginan untuk segera mengeksekusi para napi mati, yang semua hak hukumnya sudah terpenuhi," kata Prasetyo.
Menurutnya, banyak hal yang perlu dicermati kembali dan diteliti.
Nantinya, jika semua tahapan telah dilalui, maka eksekusi mati selanjutnya pun bisa dilakukan.
"Kalau semua sudah kita nyatakan siap, nanti akan kita laksanakan," tutur Prasetyo.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.