Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mukhtar Tompo: Kasus dengan Chappy Hakim Jalan Terus

Mukhtar Tompo menegaskan, mundurnya Chappy Hakim dari Direktur Utama PT Freeport Indonesia bukan berarti menyelesaikan masalah hukum

Editor: Sanusi
zoom-in Mukhtar Tompo: Kasus dengan Chappy Hakim Jalan Terus
TRIBUN/DANY PERMANA
Chappy Hakim 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi VII DPR Mukhtar Tompo menegaskan, mundurnya Chappy Hakim dari Direktur Utama PT Freeport Indonesia bukan berarti menyelesaikan masalah hukum yang saat ini sudah bergulir.

Mukhtar sebelumnya telah membuat laporan ke Bareskrim Polri karena menganggap Chappy telah melakukan penghinaan dan pencemaran nama baik terhadap dirinya seusai rapat kerja di DPR RI.

Baca: Pengamat Nilai Tepat Chappy Hakim Mundur dari Presiden Freeport Indonesia

"Dia bisa saja mundur dari Freeport, tetapi kasus hukumnya dengan saya tetap bergulir," kata Mukhtar saat dihubungi, Minggu (19/2/2017).

Bagi Mukhtar, mundurnya Chappy merupakan bukti bahwa kritik yang disampaikannya kepada PT Freeport Indonesia dalam rapat di Komisi VII DPR pada Kamis (9/2/2017) memang tepat.

Saat itu, Mukhtar meminta konsistensi dari PT Freeport Indonesia dalam pembangunan smelter di Gresik. Namun, Mukhtar merasa penjelasan yang diberikan oleh Chappy tidak konsisten.

Namun, seusai rapat, Mukhtar mengaku mendapat kata-kata kasar dari Chappy. Tangan Mukhtar juga ditepis saat mengajak Chappy bersalaman.

Berita Rekomendasi

"Chappy Hakim mundur dari (Dirut) Freeport adalah bukti bahwa ia tak mampu membawa kepentingan bangsa melawan korporasi asing," ucap politisi Hanura ini.

Sementara itu, PT Freeport tidak mengungkapkan alasan mundurnya Chappy. Chappy sendiri hanya mengaku sedang mengalami masalah yang tidak ringan saat ini. Namun, ia tidak menjelaskan apa masalah tersebut.

"Saya sedang coba selesaikan masalah berat Ini satu per satu agar tidak terjadi gejolak yang lebih besar," kata Chappy.

Meski mundur sebagai Dirut PT Freeport Indonesia, Chappy masih menjabat sebagai penasihat perusahaan itu.(Ihsanuddin)

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas