Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Pansus RUU Pemilu dan Pemerintah Sepakat Penambahan Jumlah Kursi DPR dan DPRD

Panitia Khusus RUU Pemilu bersama pemerintah sepakat penambahan jumlah kursi DPR dan DPRD untuk mengimbangi pertumbuhan penduduk.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Pansus RUU Pemilu dan Pemerintah Sepakat Penambahan Jumlah Kursi DPR dan DPRD
Priyombodo
Ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Panitia Khusus RUU Pemilu bersama pemerintah sepakat penambahan jumlah kursi DPR dan DPRD untuk mengimbangi pertumbuhan penduduk.

Hal itu dikatakan Anggota Pansus RUU Pemilu Achmad Baidowi melalui pesan singkat, Senin (20/2/2017).

"Alasan yang paling mendesak penambahan jumlah kursi DPR adalah karena adanya daerah otonomi baru (DOB) Kaltara," kata Baidowi.

Baidowi mengatakan beberapa daerah pemilihan (Dapil) mengalami pertumbuhan penduduk cukup pesat sehingga representasi keterwakilannya sangat jauh.

Diketahui, Pansus RUU pemilu bersama pemerintah melalukan konsinyering terhadap 18 isu krusial RUU penyelenggaraan Pemilu.

Rapat yang 16-17 Februari 2017 membahas lima isu krusial yakni: sistem pemilu, jumlah kursi DPR dan DPRD, alokasi kursi per dapil, parliamentary threshold dan presidential threshold.

Rekomendasi Untuk Anda

"Kelima isu tersebut bersama 13 isu lainnya disepakati akan diperdalam dalam rapat panja," kata Politikus PPP itu.

Baidowi mengatakan pemerintah diminta membuat simulasi besaran jumlah kursi DPR serta pembahasan yang akan dirapatkan dalam forum Panja.

Ia menuturkan penambahan jumlah kursi DPR akan memperhatikan representasi jumlah penduduk dan aspek kewilayahan.

"Sehingga kemungkinan nanti akan juga dibarengi penataan dapil," kata Anggota Komisi II DPR itu

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas