Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Soal Ahok, Jaksa Agung Serahkan ke Pengadilan

Soal aktifnya Ahok menjadi Gubernur DKI Jakarta, Jaksa Agung memastikan hal ini merupakan kewenangan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Sapto Nugroho

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jaksa Agung, HM Prasetyo angkat bicara soal proses hukum yang sedang menjerat Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

Dirinya menegaskan, agar semua pihak mengerti bahwa proses hukum telah berjalan dan telah diserahkan ke pengadilan.

Soal aktifnya Ahok menjadi Gubernur DKI Jakarta, Jaksa Agung memastikan hal ini merupakan kewenangan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Selengkapnya pernyataan Jaksa Agung, HM Prasetyo, simak dalam tayangan video di atas. (*)

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Kompas TV
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas