DPR Minta Menhan Tinjau Kerjasama PT DI dengan Airbus
Kemenhan diminta meninjau kembali kerjasama PT Dirgantara Indonesia (DI) dengan perusahaan asal Perancis
Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota DPR Komisi I Bobby Rizaldy meminta pemerintah melalui Kementerian Pertahanan (Kemenhan) meninjau kembali kerjasama PT Dirgantara Indonesia (DI) dengan perusahaan asal Perancis, Airbus.
"Kerjasama itu (DI dan Airbus) perlu ditinjau," ujar Bobby dihubungi wartawan, Jakarta, Rabu (22/2/2017).
Bobby tidak ingin perusahaan BUMN sekelas PT DI membuat bagian pesawat yang tidak sesuai dengan kebutuhan komponen. Pasalnya Bobby menilai PT DI tidak mampu membangun pesawat sekelas Airbus.
"Jangan sampai hanya membuat bagian pesawat yang tidak signifikan," jelas Bobby.
Dilihat dari pengalaman, Bobby menyebut PT DI mampu membuat helikopter jenis Bell 412.
Selain itu Bobby menyebut perusahaan pelat merah itu berhasil mengoperasikan dan merawat generasi pertama Black Hawk dan Sikorsky S58T Twin Pack.
"PT DI memang bisa membuat Bell 412," ungkap Bobby.
Sebelumnya diketahui Dewan Penasihat National Air Space and Power Center of Indonesia (NASPCI) Connie Rahakundini mengatakan kerjasama kontrak PT DI dengan PT Dirgantara tidak memberikan kontribusi untuk pertahanan Indonesia.
"PT DI harus memutuskan kontrak yang sudah 40 tahun dengan Airbus," kata Connie.
Pengamat militer itu menilai PTDI tidak bisa membuat helikopter secara mandiri.
"PT DI kalau cuma bisa mengecat itu bukan membuat heli," jelas Connie.