Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hilirisasi Sektor Pertambangan Harus Dijalankan

Hamdan Zoelva menegaskan kegiatan hilirisasi tambang mineral sesuai dengan konstitusi negara

Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Sanusi
zoom-in Hilirisasi Sektor Pertambangan Harus Dijalankan
ist
Ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah saat ini terus mendorong kegiatan hilirisasi terutama di sektor pertambangan.

Hal ini sejalan dengan UU Minerba no.4 tahun 2009 mengenai pengolahan bahan tambang mineral di dalam negeri melalui pembangunan pabrik pemurnian (smelter).

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Indonesia periode 2013-2015, Hamdan Zoelva menegaskan kegiatan hilirisasi tambang mineral sesuai dengan konstitusi negara. Karena kegiatan tersebut memberikan nilai tambah dan membuka lapangan kerja.

"Nilai tambah juga jadi lebih besar sehingga lebih besar juga keuntungan bagi rakyat," kata Hamdan di Jakarta, Selasa (22/22017).

Senada dengan Hamdan, Ketua Indonesian Mining Institute (IMI) Irwandy Arif memaparkan jika program hilirisasi tambang mineral ditunda, artinya negara kehilangan daya saing di sektor industri. Pasalnya, cadangan sumber daya mineral Indonesia akan lebih banyak dieksploitasi dan diekspor.

"Yang paling kritis adalah komoditas timah, kalau tidak eksplorasi dan penambangan beralih ke bawah laut maka dalam sepuluh tahun kita menjadi nett importer," ungkap Irwandy.

Hal senada juga dikatakan oleh Pakar Hukum Sumber Daya Alam Universitas Tarumanagara Ahmad Redi. Menurutnya sumber daya alam mineral harus dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kepentingan rakyat dan dapat memiliki nilai tambah.

Berita Rekomendasi

"Jangan sampai yang kita warisi ke anak cucu adalah kerusakan lingkungan, kebodohan dan kemiskinan, di mana kita susah ketika sudah tak punya sumber daya alam lagi," ujar Redy.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas