Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Jokowi Ingin Sistem Informasi Keuangan dan Perpajakan Direformasi

Rapat membahas Implementasi Pertukaran Informasi Otomatis di Bidang Jasa Keuangan dan Perpajakan.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Jokowi Ingin Sistem Informasi Keuangan dan Perpajakan Direformasi
Harian Warta Kota/henry lopulalan
Presiden Joko Widodo. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Imanuel Nicolas Manafe

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo, Rabu (22/2/2017) siang menggelar rapat kabinet terbatas.

Rapat membahas Implementasi Pertukaran Informasi Otomatis di Bidang Jasa Keuangan dan Perpajakan.

Dalam pembukaan rapat terbatas, Presiden Jokowi mengatakan komitmen Indonesia untuk bergabung dengan 101 negara lainnya dalam kerjasama pertukaran informasi otomatis harus menjadi momentum reformasi sistem yang ada di Indonesia.

"Saya minta ini betul-betul digunakan sebagai mentum‎tum untuk melakukan reformasi sistem informasi keuangan kita, terutama perbaikan sistem informasi perpajakan," ucap Presiden dalam ratas yang dilakukan di Kantor Presiden, Jakarta Pusat.

Baca: Jokowi: Demokrasi Kita Kebablasan, Kuncinya Penegak Hukum Harus Tegas

Menurutnya momentum tersebut dalam rangka membangun database untuk membangun administrasi perpajakan yang lebih komperehensif, integratif, dan kuat.

Rekomendasi Untuk Anda

Jokowi mengatakan sistem pertukaran informasi di bidang jasa keuangan dan perpajakan bermanfaat untuk meningkatkan tax ratio.

Serta mendorong pembantuan pajak secara sukarela dan mencegah pengihdaran dan penggelapan pajak.

Kedepannya, Jokowi ingin meningkatkan tax ratio untuk membiayai program-program prioritas.

Di antaranya mengentaskan kemiskinan, pemerataan ekonomi, dan pembukaan lapangan pekerjaan.

"Untuk itu saya minta Menkeu, Menkumham segera menyiapkan regulasi yang diperlukan untuk mendukung implementasi pelaksanaan sistem pertukaran informasi otomatis ini," kata Jokowi.

Jokowi juga berpesan agar tidak ada tumpang tindih regulasi terkait pertukaran informasi di bidang keuangan dan perpajakan dengan Undang-Undang yang telah berlaku.

"Saya hanya menekankan agar jangan sampai terjadi tumpah tindih atau berbenturan antarperaturan perundang-undangan yang akan menyulitkan dalam pelaksananya," ucap Jokowi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas