Geser ke atas / tap '✖' untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun
LIVE ●
tag populer

KPK Bantu Penelusuran Calon BPKH

Febri juga meminta kedepan jangan sampai dana haji menjadi bahan "bancakan" oleh para oknum yang tidak bertanggung jawab.

Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in KPK Bantu Penelusuran Calon BPKH
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  ‎Juru Bicara KPK, Febri Diansyah menyanggupi akan membantu penelusuran rekam jejak para calon pengurus Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

Hal ini dilakukan lantaran KPK berharap ke depan pengelolaan dan penyelenggaraan haji bisa lebih baik dan tidak terjadi korupsi.

"‎Pastinya kami akan menindaklanjuti permintaan penelusuran rekam jejak calon anggota BPKH. Ini penting dilakukan demi pengelolaan keuangan haji yang bersih," ungkap Febri, Kamis (23/2/2017).

Febri juga meminta kedepan jangan sampai dana haji menjadi bahan "bancakan" oleh para oknum yang tidak bertanggung jawab.

"‎Sebelumnya kami sudah melakukan kajian tentang tata kelola penyelenggaraan haji. Bahkan kami pernah menangani kasus korupsi yang melibatkan mantan Menteri Agama. Jangan sampai kasus ini terulang kembali," ungkap Febri.

Febri juga menyadari pentingnya penelusuran rekam jejak para calon yang benar-benar memiliki integritas, transparan dan akuntaabel sehingga bisa mencegah korupsi.

Sebelumnya beberapa perwakilan dari Panitia Seleksi (Pansel) calon anggota Badan Pengelola‎ Keuangan Haji (BPKH), Kamis (23/2/2017) menyambangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Rekomendasi Untuk Anda

Ketua Pansel BPKH, Mulya Effendi Siregar mengaku kedatangannya ke KPK yakni untuk meminta penjelasan dan masukan terhadap para calon anggota BPKH yang sudah didata ke KPK.

"Kita sebelumnya sudah menerima masukan dari KPK. Sekarang kami datang kemari untuk mengklarifikasi data-data yang sudah disampaikan KPK. Untuk memastikan saja," terang Effendi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Atas