Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●
Update Jadwal & Skor
Grup B - Matchday 1
Minggu, 14 Juni 2026 | 02:00 WIB
Qatar
Qatar
1 - 1
Switzerland
Swiss
Grup C - Matchday 1
Minggu, 14 Juni 2026 | 05:00 WIB
Brazil
Brasil
1 - 1
Morocco
Maroko
Grup C - Matchday 1
Minggu, 14 Juni 2026 | 08:00 WIB
Haiti
Haiti
0 - 1
Scotland
Skotlandia
Grup D - Matchday 1
Minggu, 14 Juni 2026 | 11:00 WIB
Australia
Australia
2 - 0
Turkiye
Turki
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga

DKPP Terima 37 Pengaduan Kode Etik selama Pilkada Serentak 2017

Hingga saat ini, baru sembilan pengaduan yang akan disidang dalam waktu dekat. Sementara sisanya masih dalam pemeriksaan berkas.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Sanusi
zoom-in DKPP Terima 37 Pengaduan Kode Etik selama Pilkada Serentak 2017
Tribun Pekanbaru/Theo Rizky
Penghuni Lapas Klas II Kota Pekanbaru menggunakan hak pilihnya di aula Lapas, Rabu (15/2/2017). Dari 1.430 warga binaan yang ada disana, hanya 145 orang yang memiliki surat suara dan terdaftar sebagai DPT yang dibagi kedalam dua TPS, yakni, TPS 22 dan TPS 23. TRIBUN PEKANBARU/THEO RIZKY 
Memuat video…

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Jimly Asshiddiqie mengungkapkan selama Pilkada Serentak 2017, pihaknya mendapatkan 37 pengaduan pelanggaran kode etik.

Hingga saat ini, baru sembilan pengaduan yang akan disidang dalam waktu dekat. Sementara sisanya masih dalam pemeriksaan berkas.

Paling banyak, kata dia, pengaduan yang bersifat netralitas penyelenggara pemilu selama tahapan kampanye dan juga pencoblosan.

"Baru ada sembilan yang akan kita sidang, selebihnya masih diperiksa berkasnya. Pelanggaran macam-macam, yang dominan itu keberpihakan, tidak netral," jelasnya di Kantor DKPP, Jakarta, Kamis (23/2/2017)

Jimly mengatakan bahwa pihaknya tidak akan terlau terburu-buru untuk menyidangkan kasus-kasus kode etik yang masuk ke DKPP. Mengingat saat ini penyelenggara pemilu harus fokus untuk mengahadapi sengketa pemilihan di Mahkamah Konstitusi.

"Biar fokus dulu di MK. Kalau disini kan tidak akan berpengaruh kepada suara. Kami juga harus berhati-hati dalam menyampaikan putusan," kata dia.

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas