Freeport Bisa Rugi Sendiri Jika Membawa Persoalan Ke Mahkamah Arbitrase Internasional
Politikus NasDem Prananda Surya Paloh memuji dan mendukung ketegasan pemerintah menghadapi PT Freeport Indonesia.
Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Politikus NasDem Prananda Surya Paloh memuji dan mendukung ketegasan pemerintah menghadapi PT Freeport Indonesia.
Menurutnya, kalau dilihat dari sisi bisnis Freeport cukup lemah.
Dasarnya adalah Kontrak Karya (KK) yang sudah habis.
Jika negara Indonesia memutuskan tidak mau bisnis lagi dengan mereka, maka Freeport pun tidak berdaya.
Namun, masih ada celah bagi Freeport boleh produksi di Indonesia yakni dengan syarat divestasi saham mayoritas milik negara.
Serta, kalau mau ekspor harus bayar ke bangsa ini sebesar Rp 8 triliun sebagai penerimaan negara.
"Negara RI sudah berbaik hati pada pihak Freeport," kata putera Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh ini kepada Tribunnews.com, Jumat (24/2/2017).
Lanjut dia, dengan masa lalu Freeport yang semua orang tahu, seperti tidak membangun Smelter yang bisa dibaca sendiri di media menjadi bentuk ketidak taatan.
"Sehingga ini bukan negara RI yang wanprestasi namun Freeport yang berlebihan menuntut," katanya.
Karena itu, ia sampaikan ketegasan Pemerintah dalam hal ini harus dipuji dan didukung.
Ia juga yakin Freeport bisa rugi sendiri jika ingin maju ke Mahkamah Arbitrase Internasional.
"Karena pertama kemungkinan kalah besar, kedua sahamnya bisa runtuh tak berharga dalam semalam. Saya berharap mereka bisa smart and obey our rules and law," ujarnya.