Hingga Hari ini, Belum Satupun Orang yang Mendaftar Calon Hakim MK
Pendaftaran calon Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) telah dibuka sejak tanggal 22 Februari 2017.
Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pendaftaran calon Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) telah dibuka sejak tanggal 22 Februari 2017.
Namun, hingga kini belum ada satupun orang yang mendaftar sebagai calon Hakim Mahkamah Konstitusi di Sekretariat Negara.
"Sampai hari ini kita lihat belum ada pendaftar yang datang," ujar kepala Sekretariat Pansel Mahkamah Konstitusi Harly Agung Prabowo saat ditemui di Gedung I Kompleks Setneg, Jakarta, Jumat (24/2/2017).
Baca: Presiden Jokowi Putuskan Lima Nama Anggota Panitia Seleksi Hakim MK
Harly mengatakan bahwa sosialisasi telah dilakukan melalui media massa, laman resmi Sekretariat Negara, hingga menjemput bola dengan cara menyurati Perguruan Tinggi di seluruh Indonesia.
Tidak hanya menyurati saja, Harly mengatakan pihaknya juga menghubungi Perguruan Tinggi yang telah dikirimi surat pemberitahuan tersebut.
"Perguruan Tinggi sudah menyampaikan surat yang ditandatangani Sekretaris Panitia, disampaikan ke Dekan Fakultas Hukum Universitas, sudah dikirim ya mungkin mereka belum merespon saja," tutur Harly.
Harly mengatakan pendaftaran masih dibuka hingga tanggal 3 Maret 2017, mulai pukul 09.00 hingga 16.00 WIB.
Pendaftaran bisa dilakukan secara perorangan atau kelompok masyarakat bisa mendaftarkan seorang yang dianggap memiliki kapabilitas.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.