Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

PKB Tolak Dukung Ahok Gate, Nasdem Minta Usulan Hak Angket Dicabut

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) memutuskan tidak mendukung hak angket 'Ahok Gate' dan menyerahkan kepada proses hukum.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Dewi Agustina
zoom-in PKB Tolak Dukung Ahok Gate, Nasdem Minta Usulan Hak Angket Dicabut
Tribunnews.com/Amriyono
Politikus PKB, KH Maman Imanulhaq 

Tetapi, hal itu tergantung pada rapat Badan Musyawarah (Bamus).

Baca: Malaysia Jamin Keselamatan Siti Aisyah

"Ya nanti tergantung kalau para pengusul tetap bersikeras supaya dibaca di paripurna tentu harus dijadwalkan di paripurna," katanya.

Mengenai munculnya anggapan pengaktifan Ahok sebagai Gubernur DKI Jakarta merupakan ranah DPRD, Fahri merujuk pada UU bukan Perda.

"Domainnya Perda kalau UU yang diduga dilanggar maka domainnya penyelidikan angket DPR. Tapi kalau pelanggaran perda oleh gubernur itu domainnya angket DPRD," kata Fahri.

DPR RI akan mengeksekusi hak angket yang dikenal dengan 'Ahok Gate' tersebut baru pada masa sidang tanggal 15 Maret 2017 nanti.

"Sebagai usulan, suratnya sudah masuk ke pimpinan dan sudah meneruskan untuk dibacakan di paripurna terdekat. Sekaligus di paripurna terakhir masa sidang ini," kata Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon.

Rekomendasi Untuk Anda

"Penyikapannya bisa di masa sidang yang akan datang," ujarnya.

Sebanyak 93 anggota DPR RI dari empat fraksi sudah menandatangani usulan hak angket tersebut. Jumlah tersebut, kata Fadli, tak bertambah karena sudah memenuhi syarat pengajuan hak angket.

"Masih tetap karena sudah cukup. Sudah lebih dari cukup. Empat fraksi ada 93 orang kalau tidak salah. Bukan seperti petisi," ujar Politisi Partai Gerindra itu.

Harus Dicabut
Wakil Ketua Fraksi Partai Nasdem Johnny G Plate meminta hak angket terkait status Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok sebagai Gubernur DKI Jakarta dicabut.

Hal itu diungkapkan Johnny seusai Wakil Ketua DPR RI sekaligus pimpinan rapat Fadli Zon membacakan surat usulan hak angket.

"Kami mengimbau dan mendorong kepada rekan-rekan pengusul hak angket tersebut agar mengurungkan aksinya dan mencabut usulan yang sudah diucapkan," kata Johnny.

Menurut Johnny, parlemen perlu ikut menjaga suasana agar tetap kondusif dan menjaga stabilitas politik dalam negeri. Apalagi, proses pilkada serentak belum selesai.

Selain itu, proses pengadilan Ahok juga masih berlangsung.

Halaman 2/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas