Bila Kalah Arbitrase, Saham Freeport Bisa Lebih Murah Dari Harga Tisu
Pengamat energi UGM Fahmi Radi mengimbau kepada Freeport agar tidak melakukan arbitrase.
Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Freeport Mcmoran-Inc. (FCX), induk usaha PT Freeport Indonesia mengancam gugatan arbitrase ke pemerintah Indonesia.
Langkah tersebut dipilih karena perusahaan asal Amerika Serikat itu tidak ingin mengubah status Kontrak Karya (KK) jadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK).
Pengamat energi UGM Fahmi Radi mengimbau kepada Freeport agar tidak melakukan arbitrase.
Karena jika kalah di gugatan internasional, Radi menyebut harga saham Freeport bisa anjlok lebih murah daripada harga tisu.
"Kalau nekad (arbitrase), bisa-bisa harga sahamnya (FCX) dengan harga tissue lebih mahal harga tissue," ujar Fahmi, di polemik diskusi Republik Freeport, Jakarta, Sabtu (25/2/2017).
Fahmi memaparkan jika saham terjun bebas, hal itu bisa berpotensi membuat bangkrut perusahaam tambang asal Amerika."Induknya akan bangkrut," kata Fahmi.
Fahmi menambahkan melihat data saham selama tiga tahun ke belakang, Freeport hanya melakukan gertak belaka."Ini menurut saya hanya gertak sambal," ujar Fahmi.
Dari data bursa saham New York, di Januari 2016, harga saham Freeport-Mcmoran Inc (FCX) sempat menguat (rebound) dari 8,5 dollar AS di 2015 menjadi 15,27 per dollar AS.
Namun di Februari 2017 sejak isu ancaman arbitrase muncul harga saham FCX melemah 5,23 persen.
Sehingga sampai penutupan perdagangan bursa saham New York 22 Februari, harga saham FCX menjadi 14,13 dollar AS.