Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Demokrasi Kebablasan, Jimly Asshidiqie Berkisah Soal 5 Grup Whatsapp

Pakar Hukum Tata Negara Jimly Asshiddiqie turut berpendapat mengenai demokrasi kebablasan yang diucapkan Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Demokrasi Kebablasan, Jimly Asshidiqie Berkisah Soal 5 Grup Whatsapp
Tribunnews.com/Amriyono Prakoso
Jimly Asshiddiqie. 

Laporan Wartawab Tribunnews.com, Eri Komar Sinaga

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pakar Hukum Tata Negara Jimly Asshiddiqie turut berpendapat mengenai demokrasi kebablasan yang diucapkan Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

Menurut dia, kebablasan di Indonesia bukan hanya disebabkan demokrasi, tapi juga karena perkembangan teknologi.

Jimly mencontohkan aplikasi whatsapp di telepon seluler yang sangat berdampak besar.

Baca: Presiden Jokowi dan Ibu Negara Bakal Gelar Temu Masyarakat di Sydney

Walau whatsapp baru populer di Indonesia sekitar dua tahun ini, efeknya ternyata luar biasa.

Jimly berkisah mengenai lima grup whatsapp yang diikutinya.

Ternyata dalam masing-masing grup itu memiliki persepsi sendiri-sendiri mengenai kebenaran.

BERITA REKOMENDASI

"Cepat sekali, grup WA itu tiba-tiba mengubah dahsyat sekali. Fakta yang sama di lima grup WA persepsi tentang kebenaran sama sekali padahal lima grup," kata Jimly di Menteng, Jakarta, Sabtu (25/2/2017).

Baca: KBRI Kuala Lumpur Temui Siti Aisyah di Kantor Polisi Untuk Berikan Pendampingan

Ketua pertama Mahkamah Konstitusi itu menilai fenomena pemahaman yang beragam dalam grup whatsapp itu menggambarkan masyarakat yang sangat beragam.

Masyarakat yang beragam itu kemudian terwadahi dalam satu grup.

Jimly meminta agar masyarakat menerima kenyataan dan perkembangan teknologi dan mengurangi keluh kesah akibat yang ditimbulkannya.


"Artinya kita juga harus menerima kenyataan ada perkembangan baru seperti ini tapi keluhan kebalasan boleh jadi dikurangi statement bernada keluh kesah seperti itu," kata ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemililu itu.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas