Freeport Bisa Bangkrut Jika Menteri Jonan Menang Arbitrase
Jika Menteri Jonan menang, Fahmi menilai Freeport bukan saja rugi namun bisa sampai bangkrut.
Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Induk usaha PT Freeport Indonesia, Freeport-Mcmoran Inc. akan mengancam arbitrase Indonesia.
Gugatan tersebut bakal dilayangkan kurang dari 120 hari.
Pengamat energi Universitas Gadjah Mada Fahmi Radi memaparkan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan juga siap melayangkan arbitrase kepada Freeport Indonesia.
Jika Menteri Jonan menang, Fahmi menilai Freeport bukan saja rugi namun bisa sampai bangkrut.
"Kalau dia nekad ancaman bangkrut didepan mata," ujar Fahmi di diskusi Polemik Republik Freeport, Jakarta, Sabtu (25/2/2017).
Fahmi pun yakin Freeport tidak akan berani mengguggat pemerintah Indonesia ke Mahkamah Arbitrase.
Pasalnya kemungkinan perusahaan Amerika Serikat menang kata Fahmi sangat kecil, ditambah harga saham di bursa New York bisa anjlok.
Dari data bursa saham New York, harga saham Freeport-Mcmoran Inc. (FCX) sempat anjlok di nilai 8,3 dollar AS di 2014.
"Saya enggak yakin Freeport berani ke arbitrase," kata Fahmi.