KPK Sita Emas Batangan Milik Wali Kota Madiun
Bahkan diungkap Febri selain emas batangan, mobil mewah, tanah, ruko, hingga sawah juga telah disita.
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Johnson Simanjuntak
![KPK Sita Emas Batangan Milik Wali Kota Madiun](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/bambang-irianto-diperiksa-sebagai-tersangka_20170221_202807.jpg)
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terkait kasus gratifikasi dengan tersangka Wali Kota Madiun, Bambang Irianto (BI), penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sebuah emas batangan dari kediaman Bambang.
Dikonfirmasi soal penyitaan emas batangan, Juru Bicara KPK, Febri Diansyah membenarkan hal tersebut.
Bahkan diungkap Febri selain emas batangan, mobil mewah, tanah, ruko, hingga sawah juga telah disita.
"Atas kasus gratifikasi dan TPPU, sejumlah aset BI sudah kami sita. Ada batangan emas 1kg, sejumlah uang di enam rekening, hingga mobil mewah, tanah, ruko serta sawah," tegas Febri, Sabtu (25/2/2017).
Febri mengaku saat ini seluruh total uang serta harta benda yang telah disita dari Bambang masih direkap oleh penyidik dan akan disampaikan totalnya pada minggu depan.
"Kami akan rekap lago total keseluruhan berapa. Karena kan BI ada tiga perkara mulai korupai, gratifikasi sampai TPPU. Seluruhnya yang disita bentuknya variatif," ucapnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.