Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Sita Emas Batangan Milik Wali Kota Madiun

Bahkan diungkap Febri selain emas batangan, mobil mewah, tanah, ruko, hingga sawah juga telah disita.

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in KPK Sita Emas Batangan Milik Wali Kota Madiun
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Wali Kota Madiun nonaktif Bambang Irianto bergegas seusai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih, KPK, Jakarta, Selasa (21/2/2017). Bambang Irianto diperiksa sebagai tersangka untuk kasus pembangunan Pasar Besar Kota Madiun tahun anggaran 2009-2012. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - ‎Terkait kasus gratifikasi dengan tersangka Wali Kota Madiun, Bambang Irianto (BI), penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sebuah emas batangan dari kediaman Bambang.

Dikonfirmasi soal penyitaan emas batangan, Juru Bicara KPK, Febri Diansyah membenarkan hal tersebut.

Bahkan diungkap Febri selain emas batangan, mobil mewah, tanah, ruko, hingga sawah juga telah disita.

"‎Atas kasus gratifikasi dan TPPU, sejumlah aset BI sudah kami sita. Ada batangan emas 1kg, sejumlah uang di enam rekening, hingga mobil mewah, tanah, ruko serta sawah," tegas Febri, Sabtu (25/2/2017).

Febri mengaku saat ini seluruh total uang serta harta benda yang telah disita dari Bambang masih direkap oleh penyidik dan akan disampaikan totalnya pada minggu depan.

"Kami akan rekap lago total keseluruhan berapa. Karena kan BI ada tiga perkara mulai korupai, gratifikasi sampai TPPU. Seluruhnya yang disita bentuknya variatif," ucapnya.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas