Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tersangka Makar Firza Husein Bebas dari Tahanan

Walau terbebas dari masa tahanan, Polda Metro Jaya memastikan akan tetap memantau Firza Husein selama pengembangan kasus dugaan makar.

Editor: Sapto Nugroho

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Polda Metro Jaya mengabulkan permohonan penangguhan penahanan tersangka kasus makar, Firza Husein.

Penangguhan Firza Husein dilakukan atas jaminan dari pihak keluarga dan kuasa hukum tersangka.

Walau terbebas dari masa tahanan, Polda Metro Jaya memastikan akan tetap memantau Firza Husein selama pengembangan kasus dugaan makar.

Firza Husein diharuskan wajib lapor ke penyidik dua kali dalam sepekan.

Selengkapnya penjelasan pihak Polda Metro Jaya, simak dalam tayangan video di atas. (*)

Berita Rekomendasi
Sumber: Kompas TV
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas