Rekap Final KPU DKI: Ahok Djarot 42,99 Persen, Anies-Sandi 39,95 Persen
Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta mengetok palu hasil rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat provinsi pemilihan gubernur dan
Penulis: Wahyu Aji
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta mengetok palu hasil rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat provinsi pemilihan gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta tahun 2017, Minggu (26/2/2017).
Pasangan petahana Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat unggul atas perhitungan ini dengan perolehan 2.364.577 suara atau 42,99 persen.
Sementara, pasangan Anies Rasyid Baswedan-Sandiaga Salahudin Uno berada di urutan kedua dengan perolehan 2.197.333 suara atau 39,95 persen.
Dan pasangan Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni berada di posisi buncit dengan 937.955 suara atau 17,05 persen.
"Tidak ada satupun yg memperoleh diatas 50 persen, maka akan dilakukan pemungutan suara putaran kedua. Dipastikan Pilkada DKI berlanjut ke putaran kedua," kata Ketua KPU DKI Sumarno di Hotel Sahid, Jakarta Pusat, Minggu (26/2/2017).
Selain mengumumkan rincian jumlah suara pasangan calon, Sumarno juga memaparkan jumlah pemilih, partisipasi pemilih, dan hal-hal terkait lainnya.
"Terkait dengan putaran kedua, kami sedang siapkan berbagai rancangan keputusan yang diperlukan sebagai regulasi hasil konsultasi dengan KPU RI, sebelum ditetapkan, kami akan mengundang semua pihak untuk uji publik terhadap rancangan itu. Sampai akhirnya ditetapkan menjadi regulasai diputaran kedua," kata Sumarno.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.