Siti Aisyah Diisukan Dapat Ancaman Mati, Ini Penjelasan Menlu
Retno Marsudi menjelaskan bahwa saat ini belum ada putusan pengadilan dan Siti Aisyah
Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seorang tersangka pembunuhan kakak tiri pemimipin Korea Utara Kim Jong Nam asal Indonesia, Siti Aisyah dikabarkan akan mendapatkan hukuman mati.
Namun begitu, Menteri Luar Negeri, Retno Marsudi menjelaskan bahwa saat ini belum ada putusan pengadilan dan Siti Aisyah masih dalam pemeriksaan pihak kepolisian.
"Belum pengadilan. Masuk saja belum, ini kan masih ditahan," kata dia di kantor Kementerian Luar Negeri, Jakarta, Selasa (28/2/2017)
Dia menyampaikan bahwa hingga saat ini pihaknya masih berupaya melakukan pendampingan kepada yang bersangkutan, serta masih terus berupaya untuk berkomunikasi dengan pihak Malaysia.
Selain itu, Retno mengatakan bahwa pihaknya masih menunggu proses hukum yang berkembang di Malaysia.
"Kami masih menunggu prosesnya sekaligus melakukan pendampingan kepada Siti Aisyah karena hak kekonsuleran yang kami minta, sudah diterima," ujarnya.