Anggota Komisi II Tekankan Integritas Calon Komisioner KPU dan Bawaslu
Komisi II DPR akan menjadwalkan uji fit and proper test calon komisioner KPU dan Bawaslu setelah reses
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi II DPR akan menjadwalkan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) calon komisioner KPU dan Bawaslu setelah reses dalam rapat internal mereka.
Saat ini, mereka masih mempelajari berkas dari hasil panitia seleksi.
"Kemudian meminta masyarakat untuk secara proaktif menyampaikan semua hal terkait calon-calon yang diusulkan," kata Anggota Komisi II DPR, Rahmat Hamka, dalam keterangan tertulisnya, Rabu (1/3/2017).
Menurut Rahmat, yang paling penting dari proses seleksi itu adalah soal integritas calon. Oleh karena itu, masalah tersebut seharusnya yang menjadi fokus.
"Hal-hal lain mengikuti saja. Yang paling penting integritasnya harus benar-benar teruji dan terbukti," ujar politikus PDI Perjuangan itu.
"Selama calon yang bersangkutan dalam melaksanakan tugas dan fungsinya dalam profesi yang ditekuninya baik sebagai penyelenggara pemilu maupun pekerjaan lainnya sebelum diusulkan sebagai calon," tuturnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.