KPK Periksa Soetikno Soedarjo Sebagai Saksi
Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa Soetikno Soedarjo sebagai saksi untuk tersangka Emirsyah Satar, mantan direktur utama PT Garuda Indonesia yang
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa Soetikno Soedarjo sebagai saksi untuk tersangka Emirsyah Satar, mantan direktur utama PT Garuda Indonesia yang diduga menerima suap dari perusahaan asal Inggris, Roll Royce.
Sebelumnya KPK menetapkan Soetikno sebagai tersangka karena diduga sebagai perantara suap.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.