Tidak Ada Perubahan Nomor Urut Paslon pada Putaran Kedua Pilgub DKI
Ketua KPU DKI Sumarno mengatakan setelah penetapan pasangan calon peserta putaran ke-2 nanti malam, pihaknya akan menyerahkan nomor urut.
Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta memastikan tidak ada perubahan nomor urut pada pasangan calon gubernur dan wakil gubernur pada putaran ke-2 Pilgub DKI Jakarta.
Ketua KPU DKI Jakarta Sumarno mengatakan setelah penetapan pasangan calon peserta putaran ke-2 nanti malam, pihaknya akan menyerahkan nomor urut.
"Nomor urut tidak berubah namun secara simbolik harus diserahkan keapda paslon untuk menginformasikan kepada masyarakat bahwa nomor urut itu tidak mengalami perubahan," kata Sumarno di Cikini, Jakarta, Sabtu (4/3/2017).
Pada putaran pertama nomor urut satu adalah pasangan Agus Harimurti Yudhoyono-Silvyana Murni, nomor urut dua Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Yusuf, dan nomor urut tiga Anis Baswedan-Sandiaga Uno.
Walau penetapan peserta putaran ke-2 baru nanti malam, dipastikan pasangan Agus-Silvy tidak ikut karena hanya mendapat posisi buncit pada pemungutan suara 15 Februari 2017.
Kata Sumarno, keputusan tidak ada pergantian nomor urut agar memudahkan masyarakat saat mencoblos.
"Biar tidak ada kebingungan bagi para pendukung yang sudah memberikan dukungan kepada pasangan calon nomor urut dua dan tiga," kata Sumarno.