Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Hanura Menunggu Bukti Anggota DPR yang Terlibat Kasus e-KTP

Menurut Dadang jika politisi Hanura dipanggil sebagai saksi adalah hal yang wajar karena merupakan proses persidangan yang harus dijalankan KPK.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Hanura Menunggu Bukti Anggota DPR yang Terlibat Kasus e-KTP
dpr.go.id
Anggota Komisi X DPR Dadang Rusdiana mengatakan HUT DPR ke-71 Sebagai Media Kontemplasi Peran dan Fungsi DPR. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus pengadaan proyek e-KTP akan mulai disidang pada Kamis (9/3/2017) di PN Tipikor. Pihak KPK mengatakan kasus tersebut melibatkan banyak politisi anggota DPR.

Sekretaris fraksi Hanura Dadang Rusdiana menilai keterlibatan politisi belum tentu menjadikannya tersangka. Karena menurut Dadang harus dibuktikan dalam fakta persidangan.

"Kalau pun ada anggota fraksi Hanura yang disebut-sebut, semuanya kan masih membuktikan pembuktian lebih lanjut," ujar Dadang kepada Tribunnews.com, Minggu (5/3/2017).

Menurut Dadang jika politisi Hanura dipanggil sebagai saksi adalah hal yang wajar karena merupakan proses persidangan yang harus dijalankan KPK.

Baca: Warga Curiga Mobil Dinas Wakil Ketua DPRD Palopo Goyang-goyang di Pelabuhan Tanjung Ringgit

"Apakah sebagai saksi atau apapun. Kita tunggu saja. Kita menghormati apapun yang dilakukan KPK," kata Dadang.

Fraksi Hanura menghormati langkah hukum KPK dalam menangani kasus e-KTP. Dadang berharap KPK bisa memeriksa semua pejabat negara tanpa pilih kasih dalam kasus e-KTP tersebut.

Rekomendasi Untuk Anda

"Kita menyerahkan semuanya pada proses hukum. Kita menghormati investigasi dan pemanggilan saksi-saksi oleh KPK, semua berkedudukan sama di depan hukum," ujar Dadang.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas