Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Persoalan KTP Elektronik Berlanjut Hingga Pilkada 2018

"Saya menilai bahwa ini akan terus berlajut hingga Pilkada putaran 2018 mendatang,"

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Persoalan KTP Elektronik Berlanjut Hingga Pilkada 2018
Tribunnews.com/ Amriyono Prakoso
Pengamat Politik, Ray Rangkuti. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Amriyono Prakoso

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dalam Pilkada Serentak 2017, permasalahan E-KTP menjadi satu isu penting.

Ketidaktersediaan E-KTP sebagai syarat untuk mencoblos harus diganti dengan Surat Keterangan dari pihak Dinas Pendudukan dan Catatan Sipil.

Baca: Syarat Ambang Batas Sengketa Jadi Celah Peserta Pilkada Lakukan Kecurangan Masif dan Maksimal

Permasalahan tersebut dianggap menghilangkan banyak hak pemilih.

Pengamat Politik, Ray Rangkuti menilai permasalahan tersebut akan terus berlanjut hingga Pilkada Serentak 2018.

"Saya menilai bahwa ini akan terus berlajut hingga Pilkada putaran 2018 mendatang, terutama juga ketika nantinya masyarakat harus membuat Suket dan segala macamnya," kata Ray rangkuti di Kawasan Manggarai, Jakarta, Minggu (5/3/2017).

Rekomendasi Untuk Anda

Baca: Gugatan Hasil Pilkada Akibat Kecurangan Terstruktur, Sistematis, dan Masif Diprediksi Gugur di Awal

Belum lagi, menurutnya, kasus E-KTP saat ini masih bergulir di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Sehingga, saya merasa kalau proyek ini tidak akan berlanjut sebelum kasusnya selesai," jelasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas