Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Sidang Kasus Korupsi e-KTP Digelar Kamis Pekan Depan, Berkasnya 24 Ribu Halaman

Sidang akan mengadili dua terdakwa yang telah terlebih dahulu ditetapkan sebagai tersangka.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Willem Jonata

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Berkas kasus mega proyek e-KTP setebal 24 ribu halaman ini dibawa petugas KPK untuk diserahkan kepada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.

Dari 24 ribu lembar, 13 ribu lembar untuk terdakwa Sugiharto dan 11 ribu lembar untuk Irman. Berkas inilah yang mengantarkan kasus korupsi mega proyek e-KTP memasuki persidangan.

Menurut rencana, sidang perdana akan digelar pada Kamis (9/3/2017), pekan depan. Sidang akan mengadili dua terdakwa yakni Irman dan Sugiharto, yang telah terlebih dahulu ditetapkan sebagai tersangka.(*)

Sumber: Kompas TV
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas