KPK Bantah Bahas Kasus e-KTP dengan Presiden Jokowi
"Enggak ada pertemuan dengan Presiden untuk membicarakan kasus, tidak pernah ada,"
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunenws.com, Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah pertemuan dengan Presiden Joko Widodo di Istana Negara membahas kasus KTP Elektronik atau e-KTP.
"Enggak ada pertemuan dengan Presiden untuk membicarakan kasus, tidak pernah ada," kata Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarief di Gedung DPR, Jakarta, Senin (6/3/2017).
Baca: Masinton Sebut Ketua KPK Sampaikan Early Warning Soal Kasus e-KTP
Laode juga membantah Pimpinan KPK terbelah terkait status anggota DPR yang terkait kasus itu.
Laode mengatakan e-KTP merupakan kasus lama sehingga seluruh pimpinan sepakat segera diselesaikan.
"Kan sudah lama kasusnya dan itu kasus betul-betul yang bayangin saja sekitar Rp 2,3 triliun itu menurut perhitungan sementara," kata Laode.
Baca: Bantah Terima Uang Pelicin, Ahok: Saya Paling Keras Menolak e-KTP
Bahkan menurutnya, angka kerugiannya bisa jauh lebih besar dari Rp 2,3 triliun.
"Jadi dari segi jumlah uangnya banyak terus kasusnya sudah lumayan lama," ucapnya.
Selain itu, kasus KTP elektronik dianggap menyangkut kemashalatan seluruh rakyat Indonesia.
Sehingga tidak ada alasan bagi KPK untuk mengulur-ngulur waktu pengusutan kasus tersebut.
Mengenai tersangka lain dalam kasus tersebut, Laode meminta semua pihak mengikuti perkembangan tersebut.
"Karena sudah dibicarakan karena ini melibatkan banyak pihak baik itu eksekutif maupun legislatif itu saja," kata Laode.
Laode menuturkan kerugian negara kasus e-KTP dihitung oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Termasuk, apakah kerugian negara melebihi Rp2,3 triliun.
"Ya tergantung nanti kita lihat mungkin selama persidangan akan ada fakta-fakta baru supaya bisa lebih dari itu," kata Laode.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.