KPK Geledah Kantor Bea Cukai Pusat di Rawamangun Terkait Kasus Patrialis
"Benar siang ini dilakukan penggeledahan di Kantor Bea Cukai Pusat di Rawamangun, Jakarta Timur,"
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (6/3/2017) siang melakukan penggeledahan di
Kantor Bea Cukai Pusat di Rawamangun.
"Benar siang ini dilakukan penggeledahan di Kantor Bea Cukai Pusat di Rawamangun, Jakarta Timur," ucap Juru Bicara KPK, Febri Diansyah.
Baca: Masinton Sebut Ketua KPK Sampaikan Early Warning Soal Kasus e-KTP
Febri melanjutkan penggeledahan tersebut terkait penyidikan kasus suap terhadap mantan hakim Mahkamah Konstitusi, Patrialis Akbar (PAK).
Suap diberikan terkait uji materi UU Nomor 41 tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.
Baca: KPK Kembali Bupati Periksa Bupati Kebumen
Perkara ini juga menyerempet soal impor daging sapi, lantaran yang menyuap Patrialis adalah Basuki Hariman, pengusaha impor daging sapi.
Dimana dari hasil penggeledahan di kantor Basuki, ditemukan pula stempel Bea Cukai.
"Penggeledahan terkait penyidikan kasus indikasi suap terhadap hakim MK, PAK dan impor daging," katanya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.