KPK Tunggu Kapolri Laporkan Pedang Emas Pemberian Raja Arab
"Kami dengar informasi Kapolri akan laporkan penerimaan tersebut, kami tunggu," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah.
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tahu rencana Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian yang ingin melaporkan soal pemberian cenderamata berupa pedang berlapis emas pemberian dari Raja Arab Saudi, Salman bin Abdulaziz Al Saud ke KPK.
"Kami dengar informasi Kapolri akan laporkan penerimaan tersebut, kami tunggu," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, Senin (6/2/2017) di KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
Baca: Kapolri: Saya Koreksi Bukan Pedang Emas
Baca: Contoh Jokowi, KPK Berharap Kapolri Laporkan Pedang Pemberian Kerajaan Arab Saudi
Menurut Febri, niat Kapolri melapor ke KPK adalah sinyal baik.
Hal itu juga patut dicontoh oleh pejabat utama Polri yang lain karena memang penerimaan itu harus disampaikan ke KPK.
"Presiden Jokowi juga pernah melaporkan gratifikasi, termasuk mantan menteri ESDM juga pernah melaporkan gratifikasi perhiasan berlian. Itu semua contoh baik dan kami apresiasi," imbuhnya.
Terpisah, Karo Penmas Mabes Polri, Brigjen Rikwanto menegaskan meskipun pedang diberikan sebagai simbol kerja sama pertahanan dan keamanan antara Indonesia dengan Arab Saudi, Polri akan tetap melapor ke KPK.
"Meskipun itu bukan untuk Pak Tito, tapi tetap harus diserahkan ke KPK agar bisa disimpan di museum Polri," ujar Rikwanto.