Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mendagri Sebut Belum Memiliki Nama Pelaksana Tugas Gubernur DKI

Ahok dan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat baru akan menyerahkan surat cuti pada siang hari ini

Penulis: Teuku Muhammad Guci Syaifudin
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Mendagri Sebut Belum Memiliki Nama Pelaksana Tugas Gubernur DKI
Repro/Kompas TV
Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo 

Laporan Wartawan Tribun Jabar Teuku Muh Guci S

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo mengaku belum menunjuk penjabat sementara gubernur DKI Jakarta.

Hal itu menyusul Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahja Purnama atau Ahok akan cuti jelang pemungutan suara putaran kedua yang digelar 19 April 2017.

"Saya masih menunggu pengajuan cuti gubernur dan wakil gubernur," kata Tjahjo kepada wartawan di Balai Kota Bandung, Jalan Wastukencana, Kota Bandung, Senin (6/3/2017).

Pengajuan surat cuti itu, kata Tjahjo, akan menjadi dasar kementeriannya menetapkan penjabat sementara Gubernur DKI.

Ia mengaku, Ahok dan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat baru akan menyerahkan surat cuti pada siang hari ini.

"Paling lambat nanti malam plt-nya," kata Tjahjo seraya belum bisa menentukan siapa yang akan menjadi penjabat sementara itu. "Nama juga belum, sabar saja." katanya. (cis)

Berita Rekomendasi
Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas