9 Maret KPK Akan Beberkan Peran Sejumlah Nama Hingga Aliran Dana Proyek e-KTP
"Sampai saat ini KPK belum sebutkan nama siapapun yang akan muncul di dakwaan,"
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Juru Bicara KPK, Febri Diansyah memastikan sejumlah nama penerima dan yang mengembalikan 'uang panas' proyek pengadaan e-KTP tidak bocor.
Mulai dari pimpinan KPK hingga Juru Bicara kompak mengatakan agar publik mengikuti jalannya persidangan kasus tersebut.
Karena seluruh praktek pengkondisian hingga korupsi massal akan dibuka KPK.
Baca: Yorrys Akui Golkar Tersandera Kasus e-KTP
Seluruhnya telah ditulis KPK secara lengkap dalam surat dakwaan.
"Sampai saat ini KPK belum sebutkan nama siapapun yang akan muncul di dakwaan," kata Febri, Selasa (7/3/2017) di KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
Febri melanjutkan nama-nama yang akan disebut nanti tidak hanya sebatas nama, tapi juga peran-peran mereka secara detail.
Baca: Bantah Terima Uang Pelicin, Ahok: Saya Paling Keras Menolak e-KTP
Bahkan KPK siap membuka mulai dari bahasan anggaran proyek pengadaan, hingga aliran dana ke berbagai pihak.
"Nama-nama mereka kami buka di 9 Maret saat sidang perdana," ucapnya.
Baca: KPK Bantah Bahas Kasus e-KTP dengan Presiden Jokowi
Terakhir Febri juga meminta publik ikut mengawasi seluruh proses persidangan yang mulai digelar 9 Maret 2017 di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta dengan dua terdakwa yakni Sugiharto dan Irman.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.