Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Ini Kata Ganjar Pranowo Terkait Keterlibatannya dalam Dugaan Korupsi Pengadaan e-KTP

Ia menepis kabar dirinya menerima suap saat masih menjabat Wakil Ketua Komisi II DPR RI, tatkala perkara korupsi itu muncul

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Ini Kata Ganjar Pranowo Terkait Keterlibatannya dalam Dugaan Korupsi Pengadaan e-KTP
Dokumentasi Tribun Jateng
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Chrysnha Pradipha

TRIBUNNEWS.COM, SOLO -  Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo membantah terlibat dugaan korupsi penerapan KTP elektronik atau e-KTP tahun anggaran 2011-2012.

Ia menepis kabar dirinya menerima suap saat masih menjabat Wakil Ketua Komisi II DPR RI, tatkala perkara korupsi itu muncul.

"Sudah (pernah) saya jelaskan (kepada KPK), tidak benar (saya menerima suap), saya (siap) dikonfrontasi," ungkapnya  saat ditemui wartawan seusai mengikuti acara Rembuk Integritas bersama KPK, di Pendapi Gede Balai Kota Solo, Selasa (7/3/2017) siang.

Adapun informasi yang dihimpun TribunSolo.com, diduga terjadi korupsi dalam jumlah besar di balik pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP) pada 2011-2012.

Perkara tersebut ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Saat ini dua pejabat Kementerian Dalam Negeri, yakni Irman dan Sugiarto, menjadi tersangka, dan bakal segera diadili sebagai terdakwa.

Rekomendasi Untuk Anda

Kini berkas penyidikan setebal 24.000 halaman sudah berada di Gedung Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.

Keterangan lengkap hampir 300 saksi telah tersusun rapi, terangkum dalam sebuah surat dakwaan setebal 120 halaman.

Bersamaan dengan itu beredar kabar bahwa selain dua pejabat Kementerian Dalam Negeri tersebut, ada sejumlah pejabat dan anggota DPR RI yang juga menerima suap. 

Nama-nama yang disebut, antara lain, Ganjar Pranowo (kini menjabat gubernur Jateng) dan Setya Novanto (kini ketua umum DPP Partai Golkar, dan ketua DPR RI).

Adapun selama penyidikan kasus ini, setidaknya ada 23 anggota DPR yang dipanggil untuk diperiksa.

Dari jumlah tersebut, hanya 15 anggota DPR yang memenuhi panggilan penyidik KPK.

Empat di antaranya merupakan mantan pimpinan Komisi II DPR.

Mereka adalah, politisi Partai Golkar Chairuman Harahap, dan politisi Partai Demokrat Taufiq Effendi.

Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas