Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun
tag populer

Mabes Polri Laporkan Pemberian Pedang 'Emas' dari Kedubes Arab Saudi ke KPK

Terkait dengan barang cendera mata ini, KPK akan melakukan penelitian selama 10 hingga 15 hari ke depan.

Editor: Sapto Nugroho

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mabes Polri melaporkan pemberian cendera mata sebuah pedang yang diberikan oleh Kedutaan Besar Arab Saudi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (7/3/2017) pagi.

Kapolri menegaskan bahwa cendera mata yang diberikan pada Sabtu (4/3/2017) lalu itu bukan pedang yang berlapis emas seperti yang diberitakan sebelumnya, melainkan hanya pedang biasa yang berlapiskan kuningan.

Pedang sepanjang 1 meter dengan lapisan berwarna kuning itu diserahkan kepada pihak KPK oleh perwakilan Mabes Polri melalui Koordinator Staf Pribadi Kapolri, Kombes Pol Dadang Hartanto.

Penyerahan dan pelaporan pedang ini langsung diterima oleh Wakil Ketua KPK, Laode Muhammad Syarif.

Terkait dengan barang cendera mata ini, KPK akan melakukan penelitian selama 10 hingga 15 hari ke depan, untuk menentukan apakah barang cendera mata ini masuk dalam kategori gratifikasi atau tidak.

Informasi lengkapnya, termasuk pernyataan Wakil Ketua KPK, Laode Muhammad Syarif, simak dalam tayangan video di atas. (*)

Berita Rekomendasi
Sumber: Kompas TV
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas