Mabes Polri: Raja Salman Perpanjang Masa Liburan Pertanda Indonesia Aman
Polri sendiri sempat melansir adanya beberapa potensi gangguan keamanan saat Raja Salman dan rombongan berlibur di Bali
Penulis: Abdul Qodir
Editor: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menyambut positif langkah Raja Arab Saudi Salman bin Abdulaziz al-Saud dan rombongan memperpanjang masa liburan di Pulau Bali. Hal itu mengindikasikan Indonesia terbukti sebagai negara aman.
Demikian disampaikan Kepala Bagian Penerangan Masyarakat (Kabagpenum) Divisi Humas Polri, Kombes Pol Martinus Sitompul, di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (7/3/2017).
"Pertama, kita dinilai menjadi negara yang aman dan tentram," kata Martinus.
Polri sendiri sempat melansir adanya beberapa potensi gangguan keamanan saat Raja Salman dan rombongan berlibur di Bali pada 4 hingga 9 Maret 2017, di antaranya potensi serangan terorisme.
Namun, kekhawatiran itu tidak terjadi hingga hari keempat masa liburan mereka. Raja Salman dan 1.500 orang rombongan memperpanjang masa liburan di Pulau Dewata hingga 12 Maret 2017.
Menurut Martinus, perpanjangan masa kunjungan tersebut juga mengindikasikan Raja Salman senang dengan sambutan hangat dan keramahan penduduk Indonesia. Selain itu, Raja Salman betah berlama-lama karena terpikat dengan keindahan alam Indonesia, khususnya Pulau Dewata, Bali.
"Melihat keindahan alam Indonesia perlu dinikmati tidak bisa sehari dua hari," ujar Martinus.
Meski demikian, Martinus memastikan jajaran Polri di bawah koordinasi TNI dan Paspampres tidak akan mengendurkan pengamanan terhadap Raja Salman dan rombongan selama berada di Bali.
"Jumlah personel pengamanan di Bali tetap 5 ribu anggota," tukasnya.