Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Penyeludup Narkoba Manfaatkan Pelabuhan Tikus di Aceh Tamiang

"Jadi mereka membungkus narkoba, dibungkus pakai jaring, di tenggelamkan, dan diseret pakai kapal ke pelabuhan tikus," ujar Eko Daniyanto.

zoom-in Penyeludup Narkoba Manfaatkan Pelabuhan Tikus di Aceh Tamiang
Tribun Timur/Sanovra JR
Ilustrasi narkoba 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurmulia Rekso Purnomo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA --- Berbagai cara dilakukan para penyeludup narkotika untuk meloloskan barang haram tersebut ke Indonesia, tak terkecuali dengan memanfaatkan luasnya perairan Indonesia.

Hal itu terungkap dari penindakan yang dilakukan Direktorat Tindak Pidana Korupsi, Mabes Polri.

Direktur Tindap Pidana Narkotika Mabes Polri, Brigjen Pol, Eko Daniyanto, dalam konfrensi pers di kantornya, Jakarta Timur, Selasa (7/3/2017), mengatakan pengungkapan tersebut berawal dari informasi yang diapat petugas, bahwa ada narkoba dari Malaysia yang diseludupkan ke Aceh.

"Jadi mereka membungkus narkoba, dibungkus pakai jaring, di tenggelamkan, dan diseret pakai kapal ke pelabuhan tikus," ujar Eko Daniyanto.

Dalam pengungkapannya yang dilakukan pada hari Jumat lalu (3/7), diketahui bahwa pelaku membawa narkoba tersebut ke pelabuhan tikus yang ada di wilayah sungai Iyu, Aceh Tamiang, Aceh.

Di dekat pelabuhan tikus tersebut, pelaku mengubur narkoba tersebut di bawah timbunan arang.

Rekomendasi Untuk Anda

"Ketika ada pembeli dari Medan, baru digali lagi, dan diserahkan," katanya.

Polisi berhasil membekuk pelaku berinisial AM, ketika pelaku dan barang haram tersebut sudah tiba di Medan, Sumatera Utara.

Dari pengungkapan tersebut, Polisi kemudian melanjutkan oeprasi dengan mengamankan seseorang berinisal ES, di wilayah Tebing Tinggi, Sumatera Utara,

Sehari setelahnya Polisi mengamankanpelaku berinisal ZN di kawasan Aceh Tamiang, lalu dilanjutkan dengan penangkapan seorang pelaku berinisial AR di wilayah yang sama.

Saat AR di minta menunjukan gudang penyimpanannya, pelaku yang sebelumnya sudah masuk dalam Daftar Pengejaran Orang (DPO) Polisi itu berhasil melarikan diri.

Petugas akhirnya berhasil menemukan pelaku berumur 49 tahun itu di lahan parkir Super Mall, di Binjai, Sumatera Utara.

Namun karena melakukan perlawanan dengan cara berusaha menabrak petugas dengan mobil yang ia kendarai, Polisi terpaksa menembak pelaku hingga akhrinya tewas.

"Saya sudah katakan kepada anak buah saya, untuk bertindak tegas, pertama kalau melakukan perlawanan, atau kalau melarikan diri," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas