Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Soal E KTP, Mendagri: Jalan Terus, Walau Persenelingnya Belum Bisa Lancar

Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo, memastikan proyek pengadaan blanko e-KTP tetap berjalan.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Soal E KTP,  Mendagri: Jalan Terus, Walau Persenelingnya Belum Bisa Lancar
TRIBUNNEWS.COM/Landy Ramadhan
Menteri Dalam Negeri RI, Tjahjo Kumolo. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo, memastikan proyek pengadaan blanko e-KTP tetap berjalan.

Menurutnya proyek tersebut tidak akan terganggu dengan penyidikan dugaan korupsi yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Nggak masalah, kami jalan terus walaupun ibarat naik mobil persenelingnya belum bisa lancar," ujar Tjahjo kepada Wartawan di Nusantara V, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Selasa (7/3/2017).

Baca: Mendagri Tidak Ingin Ikut Campur Kasus Korupsi e KTP

Bergulirnya kasus e KTP di KPK tidak menyurutkan Kemendagri melakukan perekaman data penduduk.

"Tapi kami terus memacu bahwa perekaman data bisa," ujarnya.

Rekomendasi Untuk Anda

Mantan Sekjen PDIP ini menerangkan saat ini pihak Kemendagri sedang melakukan finalisasi tender blanko E-KTP.

Pihaknya sedang menunggu laporan dari Dirjen Dukcapil.

Baca: Setya Novanto Sebut Psikologis Nazarudin Bermasalah

Tjahjo juga mengungkapkan pihaknya sempat membatalkan tender sebelumnya karena bermasalah.

"Tender yang kemarin saya batalkan karena tidak clean and clear. Kita tidak mau dikemudian hari ada masalah," jelas Tjahjo.

Tjahjo menerangkan bahwa Maret ini pemenang tender sudah bisa ditentukan.

Pihak Kemendagri juga meminta saran Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

Baca: 9 Maret KPK Akan Beberkan Peran Sejumlah Nama Hingga Aliran Dana Proyek e-KTP

Diketahui, Ketua KPK Agus Rahardjo di Istana Negara, menyebut akan banyak nama besar yang muncul dalam dakwaan dua tersangka kasus korupsi e KTP.

Sidang perdana perkara yang menjerat mantan pejabat pembuat komitmen e-KTP Sugiharto dan bekas Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Irman, itu akan digelar 9 Maret 2017.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas