Soal Korupsi KTP Elektronik, Wapres: Tunggu Saja Lusa
Wakil Presiden Jusuf Kalla meminta masyarakat untuk menunggu persidangan perdana kasus e-KTP yang tengah bergulir di KPK.
Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Presiden Jusuf Kalla meminta masyarakat untuk menunggu persidangan perdana kasus e-KTP yang tengah bergulir di KPK.
"Tunggu saja lusa lah," ujarnya singkat di JCC Senayan, Jakarta, Selasa (7/3/2017)
Jusuf Kalla belum mengetahui siapa saja yang terlibat dan jumlah uang yang dikorupsi dalam kasus yang merugikan negara hingga triliunan rupiah itu.
"Kita juga tidak tahu, isunya juga sama sama kita tidak tahu jumlahnya. Tunggu saja proses hukumnya," lanjut dia.
Baca: Pakar Hukum: KPK Jangan Ragu Usut Korupsi KTP Elektronik Meski Ada Nama Besar Terlibat
Baca: 14 Eks Anggota DPR yang Kembalikan Uang e-KTP Akan Jadi Tersangka, Siapa Saja Mereka?
Diketahui, Ketua KPK Agus Rahardjo di Istana Negara Jakarta menyebut akan banyak nama besar yang muncul dalam dakwaan pada dua tersangka di kasus ini.
Sementara sidang perdana perkara yang menjerat mantan pejabat pembuat komitmen e-KTP Sugiharto dan bekas Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Irman, itu akan digelar 9 Maret 2017.