Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Inilah Sepak Terjang John, Hakim yang Akan Pimpin Sidang Korupsi KTP Elektronik

Sidang perdana perkara korupsi pengadaan KTP elektronik akan bergulir di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (9/3/2017) besok.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Inilah Sepak Terjang John, Hakim yang Akan Pimpin Sidang Korupsi KTP Elektronik
Kompas.com
Sidang suap untuk pengurusan perkara Saipul Jamil atas Terdakwa Rohadi digelar di pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (7/11/2016) yang dipimping Hakim John Halasan Butar Butar. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sidang perdana perkara korupsi pengadaan KTP elektronik akan bergulir di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (9/3/2017) besok.

Hakim John Halasan Butar Butar ditunjuk sebagai ketua majelis hakim dalam perkara yang disinyalir menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 2 triliun tersebut.

Humas Pengadilan Tipikor, Yohanes Priyana menyatakan pihaknya tidak memiliki alasan spesial terkait penunjukan John sebagai ketua majelis hakim.

"Kami memilih tim majelis hakim yang sedang punya banyak waktu, dalam arti yang saat ini sedang sedikit menangani perkara," ucap Yohanes saat dihubungi Warta Kota, Rabu (8/3/2017).

Baca: Inilah Sosok Hakim yang Akan Pimpin Sidang Korupsi KTP Elektronik

Baca: PWI Kecam Larangan Siaran Langsung Sidang Kasus Korupsi KTP Elektronik

Sepak terjang John dinilai mumpuni lantaran dirinya banyak sudah banyak menangani kasus-kasus besar.

Berita Rekomendasi

Diantaranya sidang permohonan peninjauan kembali (PK) kasus suap PTUN Medan dengan terdakwa OC Kaligis yang saat ini masih bergulir.

Selain itu, ia juga tercatat menjadi ketua majelis hakim di persidangan perkara suap yang menjerat mantan Panitera Pengganti PN Jakarta Utara, Rohadi terkait kasus pencabulan Artis Saipul Jamil.

Saat memimpin persidangan perkara suap PTUN Pekanbaru dengan terdakwa Kasubdit Kasasi Perdata Direktorat Pranata dan Tata Laksana Perkara Perdata Mahkamah Agung (MA) Andri Tristianto Sutrisna, John memarahi terdakwa karena ia menilai perbuatan yang dilakukan Andri mencoreng nama instansi penegak hukum.

Saat menangani kasus dugaan korupsi pengadaan KTP elektronik esok hari, John akan dibantu oleh empat hakim anggota, yakni Hakim Frangki Tambuwun, Emilia Djajasubagja, Anwar dan Ansyori.

Penulis: Rangga Baskoro

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas