Inilah Sepak Terjang John, Hakim yang Akan Pimpin Sidang Korupsi KTP Elektronik
Sidang perdana perkara korupsi pengadaan KTP elektronik akan bergulir di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (9/3/2017) besok.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sidang perdana perkara korupsi pengadaan KTP elektronik akan bergulir di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (9/3/2017) besok.
Hakim John Halasan Butar Butar ditunjuk sebagai ketua majelis hakim dalam perkara yang disinyalir menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 2 triliun tersebut.
Humas Pengadilan Tipikor, Yohanes Priyana menyatakan pihaknya tidak memiliki alasan spesial terkait penunjukan John sebagai ketua majelis hakim.
"Kami memilih tim majelis hakim yang sedang punya banyak waktu, dalam arti yang saat ini sedang sedikit menangani perkara," ucap Yohanes saat dihubungi Warta Kota, Rabu (8/3/2017).
Baca: Inilah Sosok Hakim yang Akan Pimpin Sidang Korupsi KTP Elektronik
Baca: PWI Kecam Larangan Siaran Langsung Sidang Kasus Korupsi KTP Elektronik
Sepak terjang John dinilai mumpuni lantaran dirinya banyak sudah banyak menangani kasus-kasus besar.
Diantaranya sidang permohonan peninjauan kembali (PK) kasus suap PTUN Medan dengan terdakwa OC Kaligis yang saat ini masih bergulir.
Selain itu, ia juga tercatat menjadi ketua majelis hakim di persidangan perkara suap yang menjerat mantan Panitera Pengganti PN Jakarta Utara, Rohadi terkait kasus pencabulan Artis Saipul Jamil.
Saat memimpin persidangan perkara suap PTUN Pekanbaru dengan terdakwa Kasubdit Kasasi Perdata Direktorat Pranata dan Tata Laksana Perkara Perdata Mahkamah Agung (MA) Andri Tristianto Sutrisna, John memarahi terdakwa karena ia menilai perbuatan yang dilakukan Andri mencoreng nama instansi penegak hukum.
Saat menangani kasus dugaan korupsi pengadaan KTP elektronik esok hari, John akan dibantu oleh empat hakim anggota, yakni Hakim Frangki Tambuwun, Emilia Djajasubagja, Anwar dan Ansyori.
Penulis: Rangga Baskoro
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.